
PAUDQu sebagai lembaga pendidikan formal telah membuktikan bahwa selain berhak mendapatkan NPSN bagi lembaga, NISN bagi santrinya, juga para pendidik dan tenaga kependidikannya pun berhak mendapatkan NUPTK. Sudah banyak sekali guru-guru PAUDQu yang mendapatkan NUPTK. Bila NISN diperuntukkan bagi siswa/santri, maka NUPTK adalah nomor identitas resmi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang berlaku secara nasional baik bagi ASN atau pun Non-ASN.
Apa manfaatnya NUPTK ya?
Sebetulnya apa sih manfaatnya NUPTK bagi seorang PTK? Coba saja cek manfaatnya dibawah ini ;
- Identifikasi . Memiliki NUPTK artinya setiap PTK memiliki identitas resmi yang bisa digunakan dalam berbagai program pendukung dari pemerintah
- NUPTK menjadi salah satu syarat program kesejahteraan seperti untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah, program pembinaan untuk guru
- Salah satu syarat pengajuan beasiswa PTK di beberapa lembaga tertentu
- Yang paling penting adalah, para pendidik dan tenaga kependidikan berperan besar karena berpartisipasi dalam pendataan guna pengambilan kebijakan pemerintah.
Siapkan ini dulu ya
Berikut ini yang harus disiapkan kalau mau mengajukan NUPTK baru
- Pastikan lembaga PAUDQu sudah ber NPSN dan sudah memperbaharui data di EMIS.
- Siapkan file SK Pengangkatan Guru dan Tugas tambahannya (jadikan dalam 1 file pdf). SK menggunakan kop surat yayasan, di tandatangani ketua yayasan dan stempel basah. File dalam bentuk PDF maksimal 1 mb
- Siapkan file PDF Ijazah SD maksimal 1 mb
- Siapkan file PDF ijazah SMP maksimal 1 mb
- Siapkan file PDF ijazah SMA maksimal 1 mb
- Siapkan file PDF ijazah Strata 1 maksimal 1 mb (berlaku untuk guru dan tenaga kependidikan ya)
Bila PTK di lembaga sudah pernah punya NUPTK, tapi non aktif, mau diaktifkan kembali, cukup siapkan nomor NUPTK nya dan file KTP/KK yang bersangkutan saja.
Saatnya mengajukan NUPTK Baru
- Log in menggunakan akun Verval PD Operator Lembaga pada laman : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ .
- Cek menu daftar PTK, apakah semua data pendidik dan kependidikan sudah masuk dan sesuai. Bisa dilihat kalau sudah centang hijau, artinya data sudah sesuai dengan EMIS dan disdukcapil
- Pilih menu vervalptk, pilih satu nama yang akan diajukan NUPTK. Klik ajukan NUPTK
- Upload semua berkas satu persatu, lalu pilih ajukan.
- Selesai
Re-Claim NUPTK
- Log in menggunakan akun Verval PD Operator Lembaga pada laman : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ .
- Pilih menu pengajuan NUPTK
- Pilih nama PTK yang akan di re-claim NUPTK nya, klik tombol ajukan claim
- Masukkan NUPTK, upload file pdf KTP/KK. Klik Ajukan
- Selesai

Yang perlu dicermati
- Ajukan di hari dan jam kerja.
- Cek secara berkala proses status pengajuan NUPTK pada menu status pengajuan NUPTK
- Pengajuan NUPTK baru, biasanya dalam antrian satu bulan
- Pengajuan re-claim NUPTK bisa lebih cepat. Sependek pengalaman Yu Mien, butuh 3X24 jam dari tanggal pengajuan re-claim
- Kalau NUPTK sudah muncul, otomatis di daftar PTK di vervalptk, akan muncul NUPTK guru yang diajukan.
- Kalau NUPTK sudah direspon, status di pengajuan NUPTK akan muncul pop up seperti ini:


Bagaimana? Mudah bukan?
Selamat mencoba yaa. (IP)