Website IPPAQI

IPPAQI merupakan organisasi mitra pemerintah yang mewadahi lembaga pendidikan formal yaitu PAUD al quran. PAUD al quran ini berada di bawah binaan kemenag bagian PD Pontren (Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren). Sejak dikeluarkannya SK Pendis no 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran, lembaga TKQ (Taman Kanak-Kanak al Quran) kemudian bertransformasi menjadi PAUD Al Quran. Bila sebelumnya berstatus lembaga Non Formal, kini menjadi lembaga formal. Artinya segala hak dan kewajiban yang ada, diberikan dan didapatkan sama seperti lembaga formal lainnya.

Sejalan dengan terbitnya SK Pendis tersebut, beberapa perwakilan para pendidik al quran berkumpul di Wonosobo pada forum silaturahmi untuk merumuskan wadah khusus bagi PAUD Al Quran se Indonesia. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Juli 2022 lahirlah IPPAQI yang saat itu dibawah kepemimpinan bapak Syarif Yuhri, S.E, S.Pd, M.M. (Saat tulisan ini dimuat, posisi ketua umum telah diamanahi kepada DR. Mujibun, M.Pd). Dalam kepemimpinannya bersama seluruh jajaran DPP, terbentuklah beberapa perwakilan di banyak wilayah Indonesia. Pelantikan demi pelantikan kepengurusan IPPAQI tingkat kota dan kabupaten terus berlangsung hingga tulisan ini diturunkan. Demi menjaga keutuhan dan sinergitas secara profesional, IPPAQI pun mendaftarkan organisasinya ke Kemenhumkam. Rasa aman dan legalitas dalam berorganisasi mulai dari tingkat DPP hingga DPAC/kota-kabupaten menjadi pondasi awal bergerak bersama lembaga PAUD al Quran.

Saat ini telah bergabung ke IPPAQI 12 perwakilan wilayah atau propinsi dan 38 perwakilan tingkat kota kabupaten. Dari jumlah tersebut ada sekitar 3681 lembaga PAUDQU di bawahnya. Masya Allah.

Dengan berkumpulnya lembaga PAUD al Quran dari seluruh Indonesia, semoga menjadi angin segar bagi masyarakat dalam membumikan al quran dan melangitkan manusia. Mendekatkan al quran sejak dini pada anak-anak agar kita bisa menjadi insan yang paripurna.